Tak Jadi Batal, Pengadaan Korvet “Hibah” Pohang Class untuk TNI AL Telah Mendapat Lampu Hijau

Kebijakan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2015 yang tidak lagi membeli alutsista bekas pakai, dalam waktu dekat ini sepertinya harus direvisi, pasalnya rencana pengadaan korvet Pohang Class, bekas pakai Angkatan Laut Korea Selatan kembali bergulir dan telah menemui titik terang setelah sebelumnya sempat mendapat penolakan.

Baca juga: Akhirnya Pemerintah Indonesia Tolak Tawaran ‘Hibah’ Korvet Pohang Class dari Korea Selatan

Dikutip dari Janes.com (1/3/2023), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia telah menyetujui proposal yang sebelumnya ditolak untuk pembelian korvet bekas Pohang Class bekas Angkatan Laut Republik Korea dengan pinjaman sumber luar negeri.

Persetujuan tersebut ditegaskan dalam pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan kepada Kementerian Pertahanan Indonesia pada tanggal 7 Desember 2022. Salinan pemberitahuan tersebut diberikan kepada Janes oleh sumber yang dekat dengan rencana pengadaan tersebut pada akhir Januari 2023.

Pada Oktober 2022 Kementerian Pertahanan telah meminta untuk mendapatkan setidaknya satu unit korvet Pohang Class sebagai tindakan sementara untuk mengisi arsenal armada Satuan Kapal Eskorta TNI AL. Kementerian juga telah mengusulkan agar pengadaan dibiayai dengan dana dari pemberi pinjaman asing. Proposal ini kemudian ditolak oleh Kementerian Keuangan, tetapi tidak ada alasan yang diberikan.

Kabar penolakan tersebut kemudian dikonfirmasi dalam pemberitahuan yang dibuat oleh Kemenkeu kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) pada Oktober 2022.

Rincian yang diberikan dalam pemberitahuan 7 Desember menunjukkan bahwa proposal ini telah diajukan kembali oleh Kementerian Pertahanan pada 28 Oktober 2022, selain daftar pengadaan lain yang diusulkan, seperti amunisi kapal. Kementerian Pertahanan sekarang telah mengizinkan Kementerian Keuangan untuk mengambil pinjaman luar negeri hingga US$21 juta untuk mendanai akuisisi yang diusulkan hingga tiga unit korvet Pohang Class.

“Akuisisi barang dan jasa yang bersumber dari luar negeri harus mempertimbangkan keterlibatan perusahaan lokal dan bagaimana perusahaan-perusahaan ini dapat berkontribusi pada penguatan industri strategis Indonesia,” demikian pemberitahuan Kementerian Keuangan. Dengan klausul pengadaan alutsista strategis dari luar negeri yang mengharuskan adanya alih teknologi, menjadi menarik untuk dicermati, pasalnya jarang alutsista bekas ketika dibeli menyertakan klausul transfer of technology (ToT).

Akuisisi korvet Pohang Class sejatinya adalah hibah. Mengutip dari Tribunnews.com (20/1/2022), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) saat itu, Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan siap bekerjasama dalam melaksanakan latihan, operasi maupun pengecekan terhadap kapal tersebut yang rencananya akan dihibahkan ke Indonesia.

Seperti pada model hibah armada pesawat angkut C-130 Hercules dari Australia, dan hibah 24 unit jet tempur F-16 C/D dari Amerika Serikat, maka Pemerintah Indonesia harus mengeluarkan anggaran yang tak sedikit. Meski kapalnya hibah, tetap harus ditanggung biaya untuk perbaikan kapal sebelum dikirim ke Indonesia, pengiriman kapal ke Indonesia, instalasi peralatan baru (modernisasi pada perangkat tua), kesiapan persenjataan berikut amunisi, sistem pemeliharan, dan tentunya pelatihan bagi awak kapal perang tersebut.

Jika nanti Pohang Class jadi dioperasikan TNI AL, maka status Indonesia akan sejajar dengan Filipina, Vietnam, Mesir, Peru dan Kolombia, yakni kelima negara tersebut juga mendapatkan paket hibah Pohang Class dari Korea Selatan.

Dalam proyek hibah ke Kolombia, Korea Selatan menyerahkan korvet Pohang Class dalam kondisi yang cukup baik, setelah melewati program rekondisi, nampak saat diserahkan kapal perang masih dilengkapi meriam OTO Melara 76 mm dan Otobreda 40 L/70 mm.

Di korvet Pohang Class, kedua paket senjata di haluan tersebut juga diadopsi dalam konfigurasi yang sama di bagian buritan, jadilah ada kanon kembar untuk OTO Melara 76 mn dan Otobreda 40mm L/70 twin naval. Konfigurasi tersebut menjadikan postur kekuatan kapal perang ini merata pada bagian depan dan belakang.

Baca juga: Indonesia Siap Terima Hibah Tiga Unit Pohang Class, Korvet Laris dari Korea Selatan

Dibangun oleh Hyundai Heavy Industries, Pohang Class tergolong korvet laris, total ada 24 unit korvet ini yang berhasil dibuat, dimana 18 unit saat ini masih beroperasi.

Pada Pohang Class generasi perdana sudah dilengkapi empat peluncur rudal anti kapal Harpoon, namun seiring uzurnya penggunaan kapal perang ini, menjadikan opsi Harpoon dihapus. Walau secara bertahap akan dipensiunkan, namun sampai saat ini masih ada sekitar 12 unit Pohang Class yang dioperasikan Angkatan Laut Korsel, dimana generasi terbaru korvet ini sudah dilengkapi rudal anti kapal 2 x 2 SSM-700K Haeseong dan rudal hanud Mistral. (Gilang Perdana)

17 Comments