Meski belum ada realisasinya, sejak satu dekade silam, rencana pengadaan pesawat intai peringatan dini – Airborne Early Warning and Control (AEW&C) untuk kebutuhan TNI AU telah digulirkan, bahkan sebenarnya telah masuk ke dalam program MEF (Minimum Essential Force) II periode 2015 – 2019. Walau prosesnya masih sangat panjang, ada kabar baru terkait rencana pengadaan AEW&C di Indonesia. (more…)
Lantaran keterbatasan kas negara, maka program pengadaan alutsista umumnya didatangkan melalui dana pinjaman asing. Tentu tak sembarang pinjam dana, melainkan harus terlebih dahulu dianalisa dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maklum pinjaman dana asing sama artinya dengan menambah beban hutang negara. (more…)
Kebijakan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2015 yang tidak lagi membeli alutsista bekas pakai, dalam waktu dekat ini sepertinya harus direvisi, pasalnya rencana pengadaan korvet Pohang Class, bekas pakai Angkatan Laut Korea Selatan kembali bergulir dan telah menemui titik terang setelah sebelumnya sempat mendapat penolakan. (more…)
Ibarat petir di siang hari bolong, ada kabar yang menyebut bahwa Kementerian Keuangan RI telah memberi persetujuan atas pinjaman luar negeri senilai US$600 juta, disebutkan dana pinjaman itu akan digunakan untuk pembelian setidaknya satu unit kapal selam bekas pakai untuk kebutuhan TNI AL. (more…)
Mungkin banyak orang mengira bahwa kapal patroli tercepat ada di armada TNI AL, pasalnya di TNI AL ada Satuan Kapal Cepat (Satkat) yang menaungi jenis KCR (Kapal Cepat Rudal) dan KCT (Kapal Cepat Torpedo). Ditambah lagi Satuan Komando Pasukan Katak (Kopaska) punya X38 Combat Boat. Namun fakta sebenarnya kapal patroli tercepat justru ada di Satuan Bea Cukai Kementerian Keuangan. (more…)