Akhirnya Pemerintah Indonesia Tolak Tawaran ‘Hibah’ Korvet Pohang Class dari Korea Selatan
|Menjawab simpang siur atas tawaran Korea Selatan kepada Indonesia, yakni untuk hibah tiga unit korvet Pohang Class. Maka Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah menolak proposal untuk mendanai kemungkinan hibah dan pembelian korvet Pohang Class bekas pakai Angkatan Laut Korea Selatan (RoKN) dengan pinjaman luar negeri pada tahun 2022.
Baca juga: Indonesia Siap Terima Hibah Tiga Unit Pohang Class, Korvet Laris dari Korea Selatan
Dikutip dari Janes.com (18/10/2022), kabar penolakan tersebut dikonfirmasi dalam pemberitahuan yang dibuat oleh Kemenkeu kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) pada Oktober 2022. Namun, pemberitahuan tersebut tidak menunjukkan alasan dari penolakan.
Seperti diwartakan sebelumnya, pada bulan September 2022, BAPPENAS telah memasukkan kemungkinan akuisisi korvet dalam daftar revisi program angkatan laut dengan pendanaan dari pinjaman luar negeri.
Daftar tahunan lebih dikenal di dalam negeri sebagai ‘buku hijau’ dan versi sebelumnya dirilis pada Mei 2022, telah direvisi pada bulan September untuk memasukkan program tambahan tersebut yang telah ditandai oleh angkatan bersenjata masing-masing sebagai persyaratan mendesak.
Bagian ‘buku hijau’ yang mencakup program militer diserahkan oleh Kementerian Pertahanan kepada BAPPENAS setelah berkonsultasi dengan pihak Mabes TNI dan jumlah total pinjaman luar negeri yang diminta untuk program militer berjumlah sekitar US$2,4 miliar. Pinjaman ini dimaksudkan untuk melengkapi anggaran pertahanan negara tahun 2022 sebesar Rp134 triliun (US$9 miliar), di mana Rp43,2 triliun telah dialokasikan untuk program pengadaan dan pemeliharaan alutsista.
Dari berita yang dirlis pada Januari 2022, akuisisi korvet Pohang Class sejatinya adalah hibah. Mengutip dari Tribunnews.com (20/1/2022), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan siap bekerjasama dalam melaksanakan latihan, operasi maupun pengecekan terhadap kapal tersebut yang rencananya akan dihibahkan ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan pertemuan secara online dengan KSAL Korea Selatan Admiral Kim Jung-Soo di Rupim KSAL Gedung Utama Mabesal, Cilangkap Jakarta Timur pada Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Setelah Filipina, Giliran Kolombia Terima Hibah Korvet Pohang Class dari Korea Selatan
Seperti pada model hibah armada pesawat angkut C-130 Hercules dari Australia, dan hibah 24 unit jet tempur F-16 C/D dari Amerika Serikat, maka Pemerintah Indonesia harus mengeluarkan anggaran yang tak sedikit. Meski kapalnya hibah, tetap harus ditanggung biaya untuk perbaikan kapal sebelum dikirim ke Indonesia, pengiriman kapal ke Indonesia, instalasi peralatan baru (modernisasi pada perangkat tua), kesiapan persenjataan berikut amunisi, sistem pemeliharan, dan tentunya pelatihan bagi awak kapal perang tersebut. (Bayu Pamungkas)
Bismillah lebih baik fokus untuk pembuatan dan perakitan kapal selam kelas 214 dan 218 SG seperti milik kapal selam Singapura,tawaran Turki untuk pembuatan kapal selam kelas 214 AIP justru akan menambah tenaga kerja kita semakin banyak dan menguntungkan banyak anak bangsa yang terserap diperakitan kapal selam tersebut,coba kita produksi minimal 3 unit dahulu.
Itu permintaan dan syarat dari korea sendiri
sama seperti hibah F-16
pihak sono minta sejumlah uang dengan alasan untuk bea repair dan modernisasi sesuai negoisasi
sama seperti pohang Filipina dan Vietnam
kalau hibah ambil saja…..perkara upgrade nanti saja sesuai anggaran…yang penting bisa layar gpp….., kalau tetap ngga ada anggaran…khan bisa di-scrap…lumayan besi nya dan otomel nya …..