Bisa dikatakan, jenis kapal LPD (Landing Platform Dock) adalah klasifikasi arsenal laut baru di lingkungan TNI AL, khususnya di pada Satuan Kapal Amfibi (Satfib). Sebelum kapal jenis ini hadir, semua tugas dan kegiatan yang berhubungan dengan operasi laut ke darat dilakukan dengan bantuan kapal jenis LST (Landing Ship Tank), seperti LST Kelas Teluk Semangka yang buatan Korea Selatan dan LST kelas Frocsh buatan Jerman Timur. Pastinya bukan tanpa alasan TNI AL untuk mengadopsi LPD. (more…)
Dalam serbuan operasi amfibi, lumrah bila elemen kavaleri Korps Marinir maju lebih dahulu dalam sebuah embarkasi basah dari kapal jenis LST (Landing Ship Tank) dan LPD (Landing Platform Dock). Setelah sebelumnya kawasan pendaratan telah disisir oleh pasukan Taifib (Intai Amfibi), maka giliran berikutnya diterjunkan unit tank amfibi dan pansam (panser amfibi). (more…)
Dalam gelar operasi pasukan, TNI AU mengandalkan sosok pesawat angkut berat C-130 Hercules. Sebaliknya di lingkungan TNI AL juga punya wahana penghantar pasukan dalam skala besar, khususnya dalam operasi amfibi, yang dimaksud adalah jenis kapal LST (landing ship tank) dan LPD (landing platform dock). Dan, karena tugas-tugasnya yang terkait operasi pendaratan amfibi, baik LST dan LPD di lingkungan TNI AL dinaungi oleh Satuan Kapal Amfibi (Satfib), yang terdiri dari Satfib Koarmabar dan Satfib Koarmatim. (more…)
Seiring dengan modernisasi yang dilakukan oleh TNI AL, beberapa alutsista yang telah berumur tua dan tak lagi layak operasional maka ‘dipensiunkan’ dengan jalan dibesituakan dan tidak sedikit pula yang ‘dipersembahkan’ sebagai sasaran tembak bagi rudal dan torpedo. Hal tersebut tentunya sudah jamak dilakukan hingga kini. Tapi baru-baru ini ada berita yang menarik dicermati, pasalnya untuk pertama kali ada kapal perang yang aslinya dibeli gress alias benar-benar baru resmi dipensiunkan. Maklum sejak era kesenjataan di orde baru, TNI AL hanya memensiunkan kapal-kapal perangnya yang asalnya dibeli bekas. (more…)
5 Oktober 1975 – Pelanggaran wilayah RI yang dilakukan oleh Fretilin baik berupa penyusupan dan perampokan serta serangan mortir telah mengakibatkan penduduk dan pengungsi Timor Timur menjadi ketakutan. Sebuah LCM (Landing Craft Mechanized) yang dipersenjatai dengan mortir tampak berlayar di dekat wilayah Indonesia di lepas pantai Batugade. (more…)
Undang Undang Pertahanan Negara Pasal 3 Ayat 2 menegaskan bahwa pertahanan negara disusun dengan mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Untuk itu, penyusunan format strategi pertahanan harus memperhatikan kondisi Indonesia sebagai negara maritim serta keberadaan situasi pulau-pulau Indonesia. Apabila memperhatikan pasal tersebut, maka eksistensi peran Angkatan Laut dapat dikatakan menjadi simpul kekuatan pertahanan yang vital. (more…)
Rheinmetall 20mm twin gun milik AB Jerman, tampak towing pada latar
Selain berbekal kekuatan rudal Rapier dan RBS-70, di dasawarsa tahun 90-an, sistem senjata artileri pertahanan udara (arhanud) jarak pendek milik TNI AD juga dipercayakan pada sosok auto kanon kaliber 20mm buatan Jerman. Kanon yang dimaksud tak lain adalah Rheinmetall twin gun 20mm tipe Rh202. (more…)