Bisa Jadi ‘Senjata Makan Tuan’, Inilah Jenis-jenis Gas Air Mata untuk Mengurai Konsentrasi Massa

Aroma gas air mata sangat terasa di beberapa lokasi sebagai buntut dari aksi demonstrasi yang berujung anarkis di kota-kota besar. Lekat hadir dalam kegiatan dan aksi massa, sejatinya ada beberapa jenis gas air mata yang digunakan oleh aparat keamanan. Meski dianggap efektif untuk mengurai konsentrasi massa, namun gas air mata tidak bisa sembarang ditembakan, pasalnya tak jarang gas air mata menjadi ‘senjata makan tuan.’
Baca juga: Bozena BPPU – Andalan Korps Brimob dalam Pengendalian Massa
Yang paling dasar adalah pengetahuan tentang arah angin, yang menjadi faktor krusial dalam penggunaan gas air mata. Kegagalan untuk memperhitungkan arah angin dapat menyebabkan konsekuensi fatal dan sering kali menjadi alasan mengapa aparat itu sendiri yang terkena dampak.
Gas air mata bekerja dengan menyebarkan bubuk kristal halus. Bubuk ini sangat sensitif terhadap hembusan angin. Jika gas dilepaskan melawan arah angin, partikel-partikel bubuk akan langsung berbalik dan berhembus ke arah pelepasan. Akibatnya, aparat keamanan yang melepaskan gas tersebut justru akan menjadi korban pertama dari iritasi gas.
Jika angin berhembus kencang, gas bisa menyebar terlalu cepat dan tidak efektif dalam membubarkan kerumunan di area target. Sebaliknya, gas bisa menyebar ke area yang tidak diinginkan dan mengenai orang-orang yang tidak terlibat, seperti warga sipil atau petugas medis.
Angin Berubah Arah di Solo, Brimob Kocar-kacir Kena Gas Air Matahttps://t.co/QdHYWeAZF9
— CNN Indonesia (@CNNIndonesia) August 29, 2025
Ketika gas air mata kembali ke arah aparat, mereka terkena paparan gas dalam konsentrasi yang sangat tinggi, ini bisa menyebabkan efek yang jauh lebih parah daripada paparan di area terbuka. Efeknya bisa berupa mata dan pernapasan sangat terganggu, membuat sulit untuk melihat dan bernapas, rasa terbakar yang intens pada kulit, serta peningkatan risiko kejang dan cedera serius, terutama jika aparat tidak menggunakan perlengkapan pelindung yang memadai.
Gas Air Mata
Gas air mata” sebenarnya bukan gas, melainkan bubuk kristal halus yang disebar dalam bentuk aerosol atau kabut. Bahan-bahan kimia ini disebut lakrimator (dari bahasa Latin “lacrima” yang berarti air mata) karena efeknya yang menyebabkan iritasi parah pada mata, hidung, mulut, tenggorokan, dan paru-paru.
Ada beberapa jenis utama lakrimator yang digunakan sebagai gas air mata, masing-masing dengan kandungan kimia dan efek yang sedikit berbeda:
1. Gas CS (Chlorobenzylidenemalononitrile)
Ini adalah jenis gas air mata yang paling umum dan banyak digunakan di seluruh dunia, termasuk oleh kepolisian di Indonesia. Efeknya sangat kuat dan cepat, menyebabkan mata perih dan berair hebat, rasa terbakar pada kulit, serta kesulitan bernapas. Kandungannya berupa bubuk kristal halus yang disebarkan dalam tabung granat.
Gas CS diproduksi secara massal dan mudah didapat. Banyak produsen alat pengendali kerumunan memproduksinya dalam berbagai bentuk, mulai dari granat tangan hingga proyektil yang ditembakkan.
Gas air mata yang digunakan untuk membubarkan massa di depan Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8) pagi, ternyata sudah kedaluwarsa.#IDNTimesNews https://t.co/ZZ3th6dhBb pic.twitter.com/91kr8tHP78
— IDN Times (@IDNTimes) August 30, 2025
2. Gas CN (Chloroacetophenone)
Merupakan salah satu jenis gas air mata yang pertama kali digunakan secara luas. Efeknya mirip dengan CS, tetapi dianggap kurang efektif dan lebih beracun pada dosis yang lebih tinggi, sehingga penggunaannya kini sudah jarang.
3. Gas CR (Dibenzoxazepine)
Jenis ini lebih kuat dan lebih persisten (efeknya bertahan lebih lama) daripada CS, dan dapat menyebabkan iritasi yang lebih parah pada mata dan kulit, bahkan melepuh jika terkena dalam konsentrasi tinggi.
4. Gas OC (Oleoresin Capsicum)
Lebih dikenal sebagai semprotan merica (pepper spray). Bahan aktifnya berasal dari ekstrak cabai alami yang mengandung senyawa capsaicin. Meskipun tidak selalu dilepaskan dalam bentuk granat seperti CS, OC berfungsi sebagai lakrimator yang menyebabkan rasa terbakar intens di mata, kulit, dan saluran pernapasan.
5. Gas PS (Chloropicrin)
Biasanya digunakan sebagai campuran dengan gas lain untuk meningkatkan efeknya. Dapat menyebabkan efek mual dan muntah, selain efek iritasi umum.
Ditemukan di lokasi aksi di depan Polda DIY, gas air mata expired. Stay safe kawan-kawan pic.twitter.com/YENgURnqqE
— YLBHI-LBH Yogyakarta (@LBHYogyakarta) August 29, 2025
Penting untuk dicatat bahwa gas air mata, terlepas dari jenisnya, bekerja dengan mengiritasi selaput lendir tubuh. Meskipun dianggap sebagai alat pengendali massa non-mematikan, paparan dalam dosis tinggi atau di ruang terbatas dapat menyebabkan komplikasi serius, terutama bagi orang yang memiliki kondisi kesehatan seperti asma atau masalah pernapasan lainnya.
Di Indonesia, PT Pindad merupakan produsen gas air mata yang telah dikenal luas, yang mana PT Pindad telah memproduksi gas air mata sejak tahun 2006. Jenis yang Diproduksi: PT Pindad memproduksi gas air mata jenis CS (Chlorobenzylidenemalononitrile).
Dengan kapasitas produksi yang signifikan, yaitu sekitar 250.000 unit gas air mata per tahun, gas air mata produksi Pindad digunakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk keperluan pengendalian massa. Selain itu, produk ini juga dilaporkan telah diekspor ke beberapa negara lain, seperti Malaysia, Bangladesh, Australia, Filipina, dan Thailand. (Gilang Perdana)
DAPC 4×4: Dari Korea Selatan, Inilah Rantis Lapis Baja Andalan Korps Brimob

