Bila ruang udara (airspace) di Bumi adalah bagian dari kedaulatan suatu negara, maka berbeda dengan hukum di ruang angkasa (outer space), disitu tidak ada kedaulatan negara atas suatu wilayah di ruang angkasa. Siapa yang lebih dulu dan bisa ‘memanfaatkan’ akan memetik nilai strategis yang tak terhingga. Maka eksplorasi ruang angkasa, termasuk pengerahan satelit untuk berbagai misi seolah menjadi ajang lomba kepentingan bagi setiap negara. (more…)
Pentingnya Satelit Militer di Slot Orbit 123BT, “Karena Ruang Angkasa Adalah Zona Tanpa Kedaulatan”
09/11/2017
|