Cina Berlakukan “No Sail Zone” di Laut Kuning, Tumpang Tindih dengan ZEE Korea Selatan

Pemerintah Korea Selatan telah menyuarakan keprihatinannya kepada Cina atas pembentukan “No Sail Zone atau zona larangan berlayar” di wilayah bersama Laut Kuning, kata kementerian luar negeri Seoul pada Sabtu (24/5/2025).
Surat kabar AS Newsweek melaporkan pada Rabu bahwa Cina telah melarang kapal memasuki bagian tertentu Laut Kuning, yang terletak di antara daratan Cina dan Semenanjung Korea. Cabang regional China Maritime Safety Administration (MSA) mengumumkan zona larangan berlayar di beberapa bagian Zona Tindakan Sementara atau Provisional Measures Zone (PMZ) laut tersebut – wilayah bersama tempat zona ekonomi eksklusif (ZEE) kedua negara yang tumpang tindih.
MSA tidak memberikan alasan, namun media Korea Selatan melaporkan bahwa itu untuk “tujuan pelatihan militer”, mengutip Badan Hidrografi dan Oseanografi Korea.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan bahwa kedua negara diizinkan untuk melakukan latihan militer di zona bersama, tetapi “penetapan zona larangan berlayar oleh Cina di dalam PMZ yang secara berlebihan membatasi kebebasan navigasi menimbulkan kekhawatiran”. Oleh karena itu, Seoul telah “menyampaikan kekhawatiran tersebut kepada pihak Cina melalui saluran diplomatik.
Aksi Nekad, Cina Kerahkan Empat Kapal Perang Melintasi ZEE Amerika Serikat di Kepulauan Aleutian
Kementerian tersebut juga mencatat bahwa mereka sedang berkoordinasi dengan badan-badan lain, termasuk Kementerian Pertahanan, untuk “menilai apakah tindakan Cina baru-baru ini sesuai dengan hukum maritim internasional”. Menurut Newsweek, Beijing juga telah memasang tiga bangunan yang diklaimnya sebagai “fasilitas akuakultur”.
Beberapa media Korea Selatan telah menyatakan bahwa tindakan-tindakan ini di dalam PMZ dapat menjadi taktik “zona abu-abu”, tindakan yang sengaja dibuat ambigu dengan tujuan untuk memperluas yurisdiksi maritim Cina.
“No Sail Zone” bukan istilah hukum formal, tetapi istilah populer atau semi-resmi yang digunakan untuk menggambarkan wilayah laut yang dilarang dilayari. Istilah ini berasal dari kebijakan militer dan operasi laut, dan terinspirasi oleh konsep “No Fly Zone”. Secara teknis, istilah yang lebih sering digunakan secara resmi adalah “maritime exclusion zone”.
[the_ad id=”77299″]
Saat perang atau blokade laut, militer suatu negara akan menyatakan zona tertentu sebagai larangan berlayar, baik untuk mencegah masuknya kapal musuh, mencegah aktivitas penyelundupan atau spionase dan melindungi kapal-kapal sipil dari zona tempur.
Contoh kasus seperti pada Perang Teluk 1990–1991, yang mana Koalisi Barat menetapkan maritime exclusion zone di Teluk Persia. Dan Perang Rusia-Ukraina sejak tahun 2022, Rusia dan Ukraina sama-sama menyatakan perairan tertentu di Laut Hitam sebagai “zona bahaya” atau “no sail zone” de facto, dengan risiko diserang. (Bayu Pamungkas)
Polemik, Dua Kapal Penyapu Ranjau Inggris untuk Ukraina ‘Diblokade’ Turki dengan Konvensi Montreux


