Korea Selatan Setujui Pemintaan Indonesia untuk Pengurangan Biaya Pengembangan KF-21 Boramae

Kilas balik ke bulan Mei lalu, saat itu diberitakan pemerintah Indonesia meminta adanya pengurangan sisa angsuran pembayaran pada proyek jet tempur KF-21 Boramae, dengan pengurangan tersebut, maka Indonesia memaklumi bila nilai alih teknologi yang akan didapatkan juga akan dipangkas. Nah, belum lama ini ada kabar lanjutan dari Korea Selatan, yakni Seoul telah menerima usulan Indonesia tersebut.

Baca juga: Sudah Telat Bayar, Indonesia Kini Minta ‘Diskon’ Pembayaran Angsuran KF-21 Boramae, Nilai Alih Teknologi Rela Dipangkas

Seperti dilansir dari Yonhap News Agency (17/8/2024), Komite Promosi Proyek Pertahanan mendukung rencana untuk menurunkan kontribusi finansial Indonesia di tengah kekhawatiran tentang komitmen Jakarta terhadap proyek KF-21, lantaran penundaan pembayaran yang telah terjadi berulang kali.

Otoritas pertahanan Korea Selatan telah menyetujui rencana untuk mengurangi kontribusi finansial Indonesia terhadap proyek pengembangan jet tempur KF-21 Boramae menjadi 600 miliar won (US$440 juta), sekitar sepertiga dari jumlah awal.

Pada bulan Mei lalu, Jakarta mengusulkan untuk membayar total 600 miliar won (US$440 juta) pada tahun 2026 – termasuk pembayaran yang telah diberikan untuk pengembangan jet tempur supersonik generasi 4,5 – muncul di tengah kekhawatiran atas penundaan pembayaran.

Indonesia awalnya berjanji untuk menanggung 20 persen dari proyek pengembangan KF-21 senilai 8,1 triliun won ketika diluncurkan pada tahun 2015 dengan imbalan satu prototipe dan data teknis, serta hak untuk membangun 48 jet tempur KF-21 di Indonesia.

Indonesia saat ini menunggak lebih dari 1 triliun won, dan sejauh ini baru membayar sekitar 278,3 miliar won. Dalam usulannya, Jakarta mengatakan kepada Seoul bahwa bersedia menerima lebih sedikit transfer teknologi sebagai imbalan jika kontribusinya terhadap proyek tersebut diturunkan.

Indonesia awalnya setuju untuk membayar 1,6 triliun won, yang merupakan 20 persen dari program senilai 8,1 triliun won yang diluncurkan pada tahun 2015 untuk mengembangkan jet tempur supersonik generasi 4,5 yang canggih. Namun, Indonesia sejauh ini hanya menyumbang sekitar 380 miliar won dan baru-baru ini meminta untuk mengurangi kontribusi keuangannya menjadi 600 miliar won.

DAPA (Defense Acquisition Program Administration) menyatakan bahwa rencana tersebut mencakup langkah-langkah untuk mengamankan kekurangan dana tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut. Badan tersebut mengatakan persetujuan tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk hubungan bilateral dan kelayakan untuk mengamankan dana yang diperlukan, seraya menambahkan bahwa hal itu bertujuan untuk menyelesaikan negosiasi pembagian biaya dengan Indonesia secara damai.

Tak ingin larut atas kekecewaan dari Indonesia, Korea Sekatan kini giat untuk mulai mengekspor KF-21 kepada pelanggan yang berminat. Sejauh ini, KAI (Korea Aerospace Industries) telah mengidentifikasi beberapa negara sebagai calon pelanggan jet tempur KF-21, khususnya negara-negara yang saat ini mengoperasikan jet tempur ringan FA-50/T-50, seperti Thailand, Filipina, Irak, Polandia, dan Malaysia.

Dengan perkiraan harga satuan sebesar US$65 juta, sebagaimana dilaporkan oleh media pertahanan internasional, KF-21 (kemungkinan Blok 10) dibanderol lebih rendah daripada jet tempur generasi 4,5 lainnya seperti Rafale dan Eurofighter Typhoon. (Gilang Perdana)

Korea Selatan Melunak, Terima Permintaan ‘Diskon’ Pembayaran Angsuran KF-21 Boramae yang Diusulkan Indonesia

6 Comments