Update Drone KamikazeKlik di Atas

Jenis Kapal Baru TNI AL – Offshore Patrol Vessel, Apakah Itu?

Berita pemotongan plat baja pertama (first steel cutting) atas dua unit Offshore Patrol Vessel (OPV) pesanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk TNI AL oleh galangan PT Daya Radar Utama (DRU), kamis (26/8/2021), membuat ramai jagad pemberitaan alutsista nasional. Lantaran merupakan jenis kapal baru di lingkup TNI AL, maka tak sedikit warganet yang bertanya, apa definisi dan perbedaan OPV jika dibandingkan korvet atau pun frigat.

Baca juga: Kemhan dan PT DRU Lakukan “First Steel Cutting” Pembangunan Offshore Patrol Vessel Pesanan TNI AL

Dari pantauan komentar pembaca, tak sedikit yang dibuat bingung, seperti desain dan panjang OPV, plus persenjataan yang menyerupai sebuah korvet/frigat bersenjata lengkap. Faktanya, sampai saat ini belum ada definisi yang baku tentang apa itu OPV, pasalnya masing-masing negara punya persepsi berbeda yang disesuaikan pada kebutuhan operasinya.

Namun secara garis besar, OPV adalah kapal patroli yang mampu beroperasi di laut lepas untuk melindungi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Lantaran dipersiapkan untuk beroperasi di laut lepas, maka sang kapal patroli harus dibuat dalam ukuran besar, karena diharapkan punya endurance lebih lama ketimbang kapal patroli standar.

Dengan label Patrol Vessel – kapal patroli, maka instalasi persenjataan disesuaikan untuk tugas patroli. Perspektif ini pas bila mengacu pada apa yang dilakukan Angkatan Laut Inggris (River Class), Australia (Arafura Class), Pakistan (Yarmook Class), India (Saryu Class), dan Thailand (Krabi Class). Impelementasi dari OPV Class modern yang namanya disebut tadi adalah ‘hadir’ dengan persenjataan kelas kapal patroli, tapi punya ukuran besar untuk mengejar endurance yang tinggi. Tapi perlu dicatat, umumnya OPV modern telah dipersiapkan untuk suatu waktu di-upgrade alias naik kelas. Lewat modifikasi yang tidak terlampu ‘berat’, OPV modern seperti Krabi dan Saryu Class dapat dipasangi senjata utama berupa rudal anti kapal.

OPV 95 PT PAL

Sumber kami di lingkungan internal TNI AL menyebut, ada dua opsi dalam pengembangan OPV, yaitu antara ‘membesarkan’ kapal patroli atau menurunkan kemampuan senjata dari sebuah korvet atau frigat. Bila melihat desain OPV 90 meter dari PT DRU, yang ditampilkan kemungkinan adalah set-up persenjataan ‘tertinggi’ bila OPV itu kelak dioperasikan TNI AL.

Dari rekaan pada gambar, OPV 90 meter PT DRU dilengkapi kanon reaksi cepat Rheinmetall Millennium Gun kaliber 35 mm yang disematkan di atas hanggar. Kemudian di bagian deck tengah, terdapat 2×4 peluncur rudal anti kapal dan di bagian haluan nampak meriam OTO Melara 76 mm Super Rapid Gun.

Jika melihat konsep OPV yang telah berjalan di banyak negara, maka pemenuhan senjata awal pada OPV TNI AL, dipercaya untuk instalasi senjata di haluan terlebih dahulu, yang bisa jadi spesifikasinya ‘diturunkan’ ke meriam kaliber 40 mm atau kanon 30 mm. Untuk melengkapi persenjataan, seperti biasa pengadaan persenjataan pada OPV akan terpisah dengan model Fitted For But Not With (FFBNW).

Pamor OPV belakangan ini naik daun setelah keputusan Inggris untuk menempatkan kekuatan lautnya secara permanen di Indo Pasifik. Disebutkan AL Inggris akan menugaskan dua kapal perangnya untuk berada di kawasan Indo Pasifik, yaitu HMS Tamar dan HMS Spey yang akan tiba di pada akhir Agustus 2021. Yang diboyong Inggris adalah OPV River Class yang notabene mengandalkan kanon DS30B kaliber 30 mm, senapan mesin berat kaliber 12,7 mm dan senapan mesin sedang. Diawaki 34 personel, OPV ini rupanya punya endurace jempolan, yaitu dapat berlayar terus-menerus selama 35 hari.

Walau persenjataanya terbatas, OPV ini punya deck helipad yang cukup besar, yaitu mampu didarati helikopter angkut sedang sekelas Merlin. Untuk keperluan SAR dan VBSS (Visit, Board, Search and Seizure) tersedia dua unit RHIB (Rigid Hull Inflatable Boat). Dan seperti pada OPV lansiran PT DRU, elemen-elemen di atas telah dipersiapkan dalam rancangannya.

Baca juga: Mulai Akhir Agustus, AL Inggris Tempatkan Permanen Dua Kapal Perang di Indo Pasifik

Sejauh ini belum diketahui persis, apakah nantinya OPV untuk TNI AL akan masuk ke kelas Satuan Kapal Patroli (Satrol) yang berkode lambung 8xx, atau ke kelas satuan Kapal Eskorta (Satkor) yang berkode lambung 3xx. Tapi melihat persepsi yang berkembang di manca negara, OPV adalah bentuk ‘persilangan’ antara kapal yang ada di Satrol dan Satkor. (Haryo Adjie)

22 Comments