KRI Tjiptadi 381 Ditabrak Kapal Vietnam, Ini Kedua Kalinya Korvet Parchim Mendapat Provokasi di Laut Natuna

Insiden yang menimpa kapal perang TNI AL di Laut Natuna pada 17 Juni 2016 seolah kembali terulang, peristiwanya mirip yaitu melibatkan korvet Parchim Class. Pada insiden 27 April lalu yang menjadi lakon adalah KRI Tjiptadi 381 dengan kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance (Pengawas Perikanan Vietnam). Sementara pada tahun 2016 yang terlibat adalah KRI Imam Bonjol 383 dengan kapal China Coast Guard (CCG) Haijing 3303. Persamaan adalah kedua kapal perang TNI AL sedang melakukan upaya penegakan hukum dengan menarik kapal pencuri ikan asal negara yang bersangkutan.

Baca juga: Haijing 3303 – Senjata Kelas Kapal Patroli, Performa Kelas Korvet

Bila dahulu KRI Imam Bonjol 383 dan dan Haijing 3303 ‘sebatas’ pys war di lautan , dengan aksi memotong jalur kapal perang Indonesia, maka insiden 27 April 2019 bisa dikatakan lebih ‘parah,’ dengan nekat kapal Pengawas Perikanan Vietnam bernomor lambung KN 264 dan KN 213 dengan cara menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi 381. Dalam rekaman video yang beredar luas, nampak detik-detik upaya menambrak lambung korvet buatan Jerman Timur ini berlangsung dramatis.

Dikutip dari tempo.co (29/4), Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI Yudo Margono, sebagaimana dikutip Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL Letnan Kolonel (P) Agung Nugroho, di Jakarta, membenarkan terjadinya insiden tersebut.

Yudo menguraikan kronologi singkat kejadian itu. Menurut dia, bermula saat KRI Tjipradi 381 melaksanakan operasi penegakan hukum di ZEE Indonesia. “Tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap kapal ikan asing berbendera Vietnam bernomor lambung BD 979,” kata Yudo. Ia mengatakan kapal itu sedang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Komandan KRI Tjiptadi kemudian berupaya menangkap kapal tersebut. Ternyata kapal ikan ini dikawal kapal Pengawas Perikanan Vietnam. Menurut Yudo, kapal pengawal itu berusaha menghalangi proses penegakan hukum oleh personel TNI AL di KRI Tjiptadi 381. “Mereka memprovokasi hingga gangguan fisik dengan cara menabrakkan badan kapalnya ke KRI Tjiptadi 381,” kata Yudo.

Menurut Komando Armada I TNI AL, lokasi kejadian itu ada di wilayah ZEE nasional, sehingga tindakan penangkapan kapal ikan ilegal itu oleh KRI Tjiptadi 381 sudah benar dan sesuai prosedur. Namun pada sisi lain, pihak Vietnam juga mengklaim wilayah itu merupakan perairan Vietnam.

View this post on Instagram

A post shared by @indonesian_armedforces on

“Terkait tindakan KRI Tjiptadi 381 sudah benar dengan menahan diri,” kata Yudo. Untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk di antara kedua negara, Yudo mengatakan, kejadian/insiden tersebut akan diselesaikan melalui jalur resmi antar pemerintahan kedua negara, Indonesia dan Vietnam.

Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL menyatakan akibat dari provokasi kapal Pengawas Perikanan Vietnam bernomor lambung KN 264 dan KN 23 dengan cara menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi 381, kapal ikan ilegal Vietnam itu bocor dan tenggelam.

Baca juga: Penggalang Class Boat – Inilah Jenis Kapal “Interceptor” Malaysia yang Masuki Perairan Indonesia

Untuk selanjutnya, ABK kapal ikan ilegal Vietnam yang berjumlah 12 orang ditahan dan dibawa ke geladak KRI Tjiptadi 381. Tapi Yudo mengatakan dua ABK yang berada di atas kapal ikan itu berhasil melompat ke laut dan ditolong salah satu kapal Pengawas Perikanan Vietnam.

Vietnam Fisheries Resources Surveillance merupakan sebuah badan pemerintahan Vietnam yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam. (Gilang Perdana)

66 Comments