Update Drone KamikazeKlik di Atas

Kapal Patroli Penjaga Pantai Cina Bakal Dapat Izin Menggunakan Senjata Pada Kapal Asing

Kapal Patroli Penjaga Pantai Cina Type 818

Aksi armada kapal Penjaga Pantai Cina – China Coast Guard (CCG) kerap membuat tensi di Laut Cina Selatan meningkat, salah satunya seperti yang acap kali dilakukan di Perairan Natuna Utara. Berlayar lumayan jauh dari pangkalan, umumnya kapal CCG bertonase besar untuk kategori misi patroli. Bahkan kebanyakan kapal-kapal CCG punya ukuran yang sebanding dengan frigat dan korvet.

Baca juga: Kapal Penjaga Pantai Cina Makin Garang, Ada Potensi Berubah Peran Jadi Kapal Kombatan

Selain bekal water cannon, secara terbuka dapat diketahui, bila hampir semua armada kapal-kapal CCG yang berani merangksek ke kawasan sengketa sudah dipersenjatai. Memang bukan senjata kampiun, namun CCG yang dilengkapi meriam berkaliber besar (76/100 mm) atau kanon reaksi cepat pada haluan, jelas membuat perimbangan yang tak sepadan dengan kapal Penjaga Pantai Indonesia. Ambil contoh kapal-kapal patroli milik Bakamla, meski beberapa bertonase besar, namun sampai saat ini belum dipersenjatai.

Lantaran berstatus kapal patroli sipil, adanya senjata pada kapal Penjaga Pantai kebanyakan ‘sekedar’ untuk memberi efek deteren pada kapal asing yang melanggar teritori, lantaran penggunaan senjata oleh kapal Penjaga Pantai membutuhkan prosedur yang cukup ketat berdasarkan aturan dan undang-undang.

Namun, boleh jadi peta penugasan kapal-kapal CCG dalam waktu kedepan bakal berubah. Dikutip dari asia.nikkei.com (6/11/2020), disebutkan bahwa kapal-kapal CCG akan diberi wewenang untuk menggunakan senjata terhadap kapal asing yang terlibat dalam kegiatan ilegal di perairannya. Hal tersebut didasarkan pada rancangan undang-undang yang dirilis pada minggu ini.

Teks tersebut dirilis Rabu lalu oleh Kongres Rakyat Nasional, yang menetapkan bahwa senjata dapat digunakan terhadap kapal yang dianggap telah melanggar kedaulatan Cina, baik dalam keadaan darurat atau jika peringatan tidak diindahkan.

Kanon PJ17.

Langkah Beijing tersebut sontak menimbulkan kekhawatiran tentang meningkatnya risiko bentrokan di sekitar Kepulauan Senkaku yang dikelola Jepang. Cina diketahui mengklaim pulau-pulau itu sebagai Diaoyu, dan kapal-kapal angkatan laut Cina, termasuk kapal penjaga pantai, telah terlihat di daerah itu hampir setiap hari.

Undang-undang baru tersebut akan memberi CCG lebih bebas dalam penggunaan senjata daripada kapal Penjaga Pantai Jepang yang diberikan pembatasan ketat. Hukum Jepang mensyaratkan konfirmasi “aktivitas mencurigakan” di atas kapal asing, dan bahkan kemudian melarang penggunaan senjata yang dapat membahayakan orang kecuali jika persyaratan tertentu terpenuhi.

Undang-undang yang tengah digodok itu mengizinkan kapal penjaga pantai yang diserang merespons dengan senjata lintas kapal atau udara. Ini juga memungkinkan tindakan lain, seperti penahanan dan penarikan, untuk diambil terhadap kapal asing yang dianggap telah memasuki perairan Cina secara ilegal.

Dokumen tersebut menyatakan bahwa tanggung jawab penjaga pantai termasuk melindungi sumber daya laut dan industri perikanan Cina, yang dikhawatirkan dapat menyebabkan lebih banyak kapal penjaga pantai memasuki perairan teritorial Jepang, yang seolah-olah melindungi kapal penangkap ikan Cina yang beroperasi di sekitar Senkakus.

CCG saat ini mengopersikan kapal penjaga pantai dengan tonase 12.000 ton. Kedua kapal yang bobotnya setara kapal perusak (destroyer) ini beroperasi dengan nomer lambung 2901 dan 3901. kedua “Monster Ship” disebut dilengkapi senjata utama beupa meriam reaksi cepat kaliber 76 mm pada haluan, dua kanon kaliber 30 mm pada lambung, water canon dan tersedianya hanggar serta landing pad yang dapat didarati helikopter ukuran sedang.

Kemudian kapal patroli penjaga pantai Cina dengan nomer lambung 5204 yang pernah menolak meninggalkan area yang menjadi teritori Indonesia dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), dilengkapi water cannon dan dua pucuk senapan mesin berat. Sementara yang paling sangar adalah meriam kaliber 100 mm pada bagian haluan.

Baca juga: Laut Cina Selatan Memanas (Lagi), Satuan Korvet Parchim TNI AL Dibayangi Kapal Penjaga Pantai Cina

Ada lagi Haijing 3303 yang berani mendekati korvet KRI Imam Bonjol 383 yang tengah melakukan upaya penarikan kapal ikan asing asal Cina pada Juni 2016, diketahui kapal tersebut dibekali kanon reaksi cepat jenis PJ17 naval gun kaliber 30 mm buatan Norinco. Kanon ini disematkan pada sisi haluan. Meski di daulat sebagai PSU (Penangkis Serangan Udara), kanon ini dipercaya sangat handal untuk melibas sasaran di permukaan dengan jarak tembak efektif 2.000 meter. (Bayu Pamungkas)

19 Comments