Indo Defence 2022, DSME ‘Tagih’ Kelanjutan Kontrak Pengadaan Tiga Kapal Selam yang Tertunda

Presiden DSME Park Doo-seon (Navalnews)

Gelaran Indo Defence 2022 (2 – 5 November 2022), rupanya dimanfaatkan oleh galangan kapal Korea Selatan, Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering (DSME), untuk menagih kelanjutan kontrak atas pengadaan tiga kapal selam yang telah ditandatangani antara Indonesia dan Korea Selatan pada tahun 2019.

Baca juga: DSME Menangkan Proyek Overhaul Kapal Selam KRI Cakra 401

Kilas balik ke12 April 2019, Indonesia resmi memesan tiga kapal selam lagi dari DSME dengan nilai yang disepakati mencapai US$1,02 miliar, yakni untuk pengadaan tiga kapal selam Type 209 1400 ton (DSME 1400).

Menurut DSME, kapal selam yang dipesan kali ini memiliki panjang total 61 meter dan dapat membawa 40 awak. Berdasarkan ketentuan kontrak, dua kapal pertama untuk Indonesia akan dibangun oleh DSME di Korea Selatan dengan pengiriman pada 2016–2017, dan kapal selam ketiga akan dibangun secara lokal (sebenarnya dirakit dari bagian) oleh PT PAL dengan bantuan teknis dari Korea Selatan. Kontrak kapal selam baru ini berlaku hingga akhir Maret 2026, yang berarti kapal selam ketiga dan terakhir akan diserahkan pada saat itu.

Nah, di Indo Defence 2022, Presiden DSME Park Doo-seon mengungkapkan rincian baru tentang kontrak kapal selam yang tertunda antara Indonesia dan Korea Selatan. Dikutip dari Navalnews.com (11/11/2022), Park optimis tentang masa depan program ketiga kapal selam baru tersebut, dan menunjukkan bahwa ada kemajuan yang telah dibuat dalam negosiasi.

“Diskusi dengan Indonesia telah berkembang cukup baik… Pengiriman mungkin akan dimulai pada paruh pertama tahun depan.” – Presiden DSME Park Doo-seon.

KRI Nagapasa 403 di fasilitas galangan DSME, Korea Selatan.

DSME mengungkapkan lebih detail tentang program kapal selam Indonesia yang terhenti. Disebutkan bahwa Indonesia gagal memberikan letter of credit (L/C) kali ini. L/C adalah mekanisme pembayaran yang diterbitkan oleh bank yang memberikan jaminan ekonomi kepada perusahaan pengekspor.

Tanpa itu, DSME tidak dapat memulai pengiriman kapal selam dan akan menghadapi kerugian finansial yang signifikan karena sumber daya yang telah dialokasikan untuk program tersebut. Namun, Park mengaku tidak khawatir dengan keterlambatan L/C tersebut.

Baca juga: Kepincut Pinjaman Lunak dari Korea Selatan, Filipina Lirik Kapal Selam Type 209/1400

“Indonesia telah [menunda penerbitan L/C] sebelumnya. Mereka tidak menyediakan L/C selama lebih dari satu tahun untuk salah satu kontrak kami, tetapi akhirnya akhirnya mempercepat program tersebut. Kami berharap peringatan 50 tahun pembentukan hubungan diplomatik antara kedua negara kami tahun depan akan mempengaruhi pembicaraan secara positif,” ujar Park Doo-seon. (Bayu Pamungkas)

19 Comments