Empat Tahun Berlalu Sejak MoU, Bagaimana Nasib Pengadaan 11 Unit Su-35 untuk Indonesia?
Polemik perihal pengadaan alutsista di Indonesia belum juga reda, selain bahasan warganet seputar anggaran pertahanan yang mencapai ribuan triliun, tak bisa dilupakan adalah realisasi rencana pengadaan jet tempur pengganti F-5E/F Tiger II yang tak kunjung rampung.
Baca juga: Telah Menjadi Perhatian Dunia, Rusia Bertekad Tuntaskan Akuisisi Su-35 untuk Indonesia
Sesuai yang sudah diproklamirkan pimpinan TNI AU beberapa waktu lalu, maka warganet masih menanti kelanjutan rencana pembelian jet tempur Dassault Rafale dan F-15EX, yang masing-masing bahkan unit yang ingin diakuisisi telah diungkapkan. Belum lagi dari kubu Lockheed Martin yang tak kalah sigap, dengan kembali me-reminder penawaran mereka atas jet tempur F-16 Viper Block 72 kepada Indonesia.
Lepas dari itu semua, bagaimana dengan kelanjutan pengadaan jet tempur buatan Rusia, Sukhoi Su-35?
Meski terkesan sudah berlalu dan sepi dari bahasan di lini masa, namun perlu dicatat, bahwa program pengadaan Su-35 justru sudah lebih matang ketimbang rencana pembelian Rafale, sebagai buktinya pada Agustus 2017, antara Indonesia dan Rusia sudah melakukan nota kesepahaman alias MoU (Memorandum of Understanding) untuk pengadaan 11 unit Sukhoi Su-35.
Sebaliknya, sampai tulisan ini diturunkan, rencana pengadaan Rafale masih berstatus LoI (Letter of Intent). LoI bukanlah kontrak pembelian suatu produk, melainkan baru pernyataan minat untuk mengakuisisi, sementara proses pembicaraan dan negosiasi masih harus dilakukan untuk kelanjutannya.
Nah, tentang Sukhoi Su-35 untuk Indonesia, rupanya belum lama ini ada komentar dari petinggi di industri pertahanan Rusia. Dikutip dari militarynews.ru yang merujuk dari laporan kantor berita Interfax (1/6/2021), disebutkan pihak Rusia masih berpendapat bahwa kontrak 11 unit Su-35 untuk Indonesia masih berlaku. Dmitry Shugaev, head of the Russian Federal Service for Military-Technical Cooperation (FSMTC) mengatakan, “kontrak masih berlaku dan sejauh ini tidak ada perubahan,” ujar Shugaev ketika menjawab pertanyaan Interfax tentang status MoU.
Shugayev mengatakan Indonesia masih tertarik untuk mengakuisisi Su-35, Ia berharap bahwa kontrak akan segera dilaksanakan, meski tidak ada rincian lebih lanjut yang dapat diberikan. Seperti diketahui, kesepakatan alias MoU pengadaan kesebelas Su-35 telah dilakukan cukup lama, yaitu pada 10 Agustus 2017 lewat skema barter dengan nilai US$1,1 miliar.
Sebagai catatan, Rusia dan Indonesia menandatangani MoU untuk memasok 11 unit Su-35 pada Februari 2018, atau enam bulan setelah Amerika Serikat mengesahkan sanksi Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA). Bentuk sanksi CAATSA bisa diterapkan dalam banyak dimensi, tidak melulu pada jenis embargo suku cadang persenjataan dan kerja sama pertahanan, namun bisa merembet ke sektor ekonomi dan perdagangan.
Baca juga: Rusia Tawarkan Indonesia Sukhoi Su-35 dengan Sentuhan Avionik NATO
Dalam perspektif Rusia, CAATSA jelas merupakan tantang besar dalam program ekspor alutsista. Sejauh ini, Su-35 baru berhasil di ekspor ke Cina dan Mesir. Kasus penjualan ke Mesir menjadi menarik, pasalnya negara di Afrika Utara ini terus melanjutkan proses pengadaan Su-35 meski mendapat ancaman CAATSA dari AS. (Gilang Perdana)
Tadi nya berharap byk dgn pak prabowo.. skrg sudah mulai bosan saya dgn rencana dan rencana… 2 periode ini ga ada pembelian… bisa jadi….
beli barang Yg nggak diancam pakek CAATSA aja lama, aplg pake CAATSA