Seperti diketahui, sejak tahun 2018, TNI AL telah mengajukan pengadaan kapal penyelamat kapal selam. Bahkan saat itu, agar pengajuan bisa diloloskan, peran kapal yang dimaksud bukan sebatas untuk penyelamatan saja, melainkan juga dapat difungsikan sebagai kapal survei dan riset hidro oseanografi. TNI AL mengajukan usulan untuk pengadaan dua unit kapal selam penyelamat yang akan dimasukan ke dalam paket MEF (Minimum Essential Force) III periode 2020 – 2024. (more…)
Pasca Musibah KRI Nanggala 402, Pemerintah Percepat Pengadaan Kapal Penyelamat Kapal Selam
27/04/2021
|