Setelah Setahun Tak Beroperasi, Radar AR 325 Commander di Satrad 224 Kini Telah Berfungsi Normal

Satuan Radar (Satrad) 224 di Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara punya peranan vital, utamanya memantau ruang udara di Selat Makassar yang juga menjadi Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan langsung bersinggungan dengan  wilayah batas laut Filipina bagian selatan. Namun sudah setahun belakangan satrad ini tidak dapat beroperasi, lantaran radar yang digunakan mengalami kerusakan. Dan baru pada 16 Februari 2020, radar dari jenis AR 325 Commander akhirnya dapat beroperasi kembali.

Baca juga: Kohanudnas Bakal Diperkuat Radar Baru Leonardo RAT-31 DL/M, Ini Spesifikasinya!

Dikutip dari situs tni-au.mil.id, disebutkan radar di Satrad 224 berhasil difungsingkan kembali berkat Tim Bantuan Pemeliharaan Lapangan (Banharlap) Satuan Pemeliharaan 52 Depohar 50 Koharmatau, dengan dibantu dua personel dari Satrad 223 Balikpapan serta personel Satrad 224 Kwandang pada 15 Februari lalu.

Setelah dilakukan berbagai kajian penyebab Satrad tersebut rusak, penyebabnya akibat kerusakan yang berasal dari Primary Surveillance Radar (PSR) sehingga radar tersebut tidak dapat berfungsi/beroperasi seperti biasanya, tepatnya hari sabtu tanggal 16 februari 2020 pukul 11.00 dilakukan perbaikan dan dilanjutkan dengan uji coba PSR yang telah kembali berfungsi kembali seperti biasa.

Foto: tni.mil.id

Dari tim Banharlap Sathar 52 Depohar 50 Koharmatau, menyatakan PSR sudah dapat bekerja dengan normal kembali dengan hasil penangkapan wilayah jangkauan radar seperti pada saat operasi sebelumnya, dan dinyatakan siap untuk melaksanakan operasi matra udara sesuai dengan Skep Panca Indra (SPI), menggunakan Primary Surveillance Radar (PSR), dan Secondary Surveillance Radar (SSR).

Tentang radar AR 325 Commander, generasi radar Kohanudnas ini didatangkan pasca era radar Thomson TRS 2215/2230 dari Perancis. AR 325 Commander adalah produksi Plessey, Inggris. Radar ini pada dasarnya merupakan Radar Early Warning (EW) dengan Primary dan Secondary Radar. Radar Primary menggunakan TWT dengan jarak jangkau 25 – 470 km, sedangkan Secondary Radar memiliki jarak jangkau 0 – 470 km. Sementara ketinggian sapuan radar mencapai 18.000 meter.

Primary Surveilance Radar mampu mendeteksi sasaran di udara sejauh mungkin di wilayah udara nasional dengan memancarkan gelombang elektromagnetis dan memanfaatkan signal echo yang dipantulkan sasaran dan diproses sampai menjadi data tampilan dari sasaran yang ditangkap. Sementara Secondary Surveilance Radar mampu mendeteksi sasaran di udara bagi pesawat udara yang menggunakan transponder.

AR 325 Commander mulai di install pada periode tahun 1992 – 1993. Salah satu fitur yang dimiliki radar AR 325 Commander adalah target scanning melalui perputaran antena yang dikendalikan oleh drive system. Proses target scanning dilakukan untuk memperoleh informasi penerbangan seperti range, azimuth, elevation, dan informasi lain yang berdekatan.

Parameter-paremeter tersebut merupakan syarat mutlak untuk mendeteksi keberadaan pesawat terbang, baik pesawat komersial maupun pesawat militer. Dengan adanya data-data penerbangan yang akurat, keberadaan suatu pesawat di udara akan mudah diamati secara cermat sehingga dapat memudahkan dalam penentukan tindakan militer yang tepat maupun pengaturan lalu lintas udara.

Selain Satrad 224, AR 325 Commander juga digunakan Satrad 223 di Balikpapan, Kalimantan Timur dan Satrad 225 di Tarakan, Kalimantan Timur. Pada prinsipnya, peran Satrad ini tak hanya memberi Early Warning (EW), tetapi juga membawa peran taktis sebagai Ground Controlled Interception (GCI).

Baca juga: Thomson TRS-2230D – Radar Intai Strategis Pelindung Ruang Udara Ibu Kota

Mengutip informasi dari buku “Kohanudnas – Siaga Senantiasa” yang ditulis mantan Pangkohanudnas, Marsda TNI Purn. Wresniwiro, disebutkan beberapa masalah serius sempat terjadi di Satrad 224, salah satunya seperti kerusakan antena radar akibat gempa bumi yang terjadi pada 17 Maret 2002. Lokasi site radar 224 berada pada ketinggian 2.150 feet di atas permukaan laut. (Haryo Adjie)

12 Comments