Update Drone KamikazeKlik di Atas

Satu Tahap Lagi, Proses Pengadaan Sukhoi Su-35 Masih Tersandera

Pengadaan jet tempur pengganti F-5 E/F Tiger II boleh dikata sebagai program pengadaan alutsista yang paling penuh liku. Setelah serangkaian pembicaraan yang melelahkan dan akhirnya sudah ‘dipastikan’ yang bakal dibeli adalah Sukhoi Su-35 Super Flanker, toh hingga kini belum ada juga kontrak pembelian yang dinanti-nanti, penantian panjang publik kini masuk babak baru (lagi) dengan tersanderanya pengadaan karena faktor offset (imbal beli) dan ToT (Transfer of Technology) yang masih belum disepakati antar Rusia dan Indonesia.

Baca juga: Menhan Ryamizard – “Tunggu Saja, Negosiasi Harga Su-35 Masih Berjalan”

Masalah metode pembayaran menjadi sandungan utama sejak opsi pembelian Su-35 digulirkan, dan meski arahnya sudah ditentukan lewat offset masih ada beberapa poin yang perlu diluruskan bersama. Mengutip sumber dari Janes.com (5/5/2017), pihak Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI telah mengkonfirmasi bahwa rencana untuk membeli pesawat tempur Sukhoi Su-35 ‘Flanker-E’ multirole masih tertunda karena “ketidakpastian” mengenai isu-isu yang berkaitan dengan transfer teknologi. Kementerian Pertahanan mengatakan bahwa usulan pengadaan tersebut didiskusikan oleh pejabat Kemhan dan perwakilan senior dari agen ekspor militer Rusia Rosoboronexport pada 3 Mei 2017.

Baca juga: KnAAPO Kebanjiran Order, RI Baru Bisa Terima Sukhoi Su-35 Mulai 2018, Sabarkah Indonesia?

Masih dari Janes.com, pejabat dari Kemhan menyebut bahwa pengadaan yang diajukan Indonesia “telah melewati beberapa tahap, namun masih ada satu tahap yang belum sepenuhnya terwujud. Kemhan kemudian menjelaskan bahwa tahap kunci ini merupakan evaluasi yang dipersyaratkan dari tim Kemhan, yang menurutnya menentukan ketentuan termasuk kewajiban offset pertahanan dan juga “trade and funding.”

Ada satu tahapan yang belum direalisasikan yaitu Sidang Tim Evaluasi Pengadaan (TEP). Diharapkan hal tersebut dapat direalisasikan dalam waktu dekat, mengingat kerjasama ini merupakan “PilotProject” bagi Rusia. Hal ini dikarenakan banyaknya ketentuan baru yang menyertai proyek pengadaan SU-35 ini seperti komponen offset dan pendanaan. Meski tinggal melewati sidang TEP, perjalanan pengadaan masih belum dipastikan langsung lancar. Kemhan masih menunggu kepastian dari Kementerian Perdagangan terkait dengan offset dan ToT. Untuk itu Kemhan berharap semua pihak yang terkait dapat membantu proyek ini agar dapat segera terwujud, seperti TNI AU, Kementerian Perdagangan dan Rosoboronexport Rusia. Tentunya sesuai dengan kapasitas dan fungsinya masing-masing.

Baca juga: Menerawang Plus Minus Sukhoi Su-35 Super Flanker Untuk TNI AU

Apa itu offset? Dalam setiap pengadaan alutsista di hampir setiap negara dipersyaratkan adanya defence offset yang dibagi menjadi direct offset dan indirect offset. Direct offset yaitu kompensasi yang langsung berhubungan dengan traksaksi pembelian. Indirect offset sering juga disebut offset komersial bentuknya biasanya buyback, bantuan pemasaran/pembelian alutsista yang sudah diproduksi oleh negara berkembang tersebut, produksi lisensi, transfer teknologi, sampai pertukaran offset bahkan imbal beli.

Perjanjian Rusia-RI dalam kasus ini termasuk dalam kategori yang terakhir. Karena Rusia juga menyatakan kesiapannya pelaksanaan ToT untuk setiap alutsista TNI yang dibeli dari Rusia, mengadakan joint production untuk berbagai suku cadang alutsista TNI yang dibeli dari mereka serta mendirikan service center di Indonesia. Semua dengan catatan Indonesia membeli produksi alutsista dari Rusia, dan pastinya semuanya nilai offset dan ToT akan bergantung pada nilai kontrak pengadaan yang disepakati. (Bayu Pamungkas)

57 Comments