Pertengahan Tahun Ini, PT DI Mulai Serahkan Helikopter AS556 MBe Panther ke TNI AL
|Sudah agak lama tak terdengar kabar tentang status helikopter AKS (Anti Kapal Selam) pesanan Puspenerbal (Pusat Penerbangan Angkatan Laut), seperti diketahui sejak pertengahan November 2016 pihak Airbus Helicopters telah menyerahkan tiga unit AS565 MBe Panther kepada PT Dirgantara Indonesia (PT DI) di Marignane, kota di bagian selatan Perancis. Dan akhirnya hari ini (29/3/2017) ada kabar lebih terang seputar kehadiran helikopter AKS canggih ini.
Baca juga: Tiga Unit AS565 MBe Panther Resmi Diserahkan, Selanjutnya PT DI Siap Lakukan Finishing
Seperti dikutip dari siara pers PT DI, BUMN Strategis yang kinerjanya tengah mendapat sorotan publik ini menyebut bahwa pesanan tiga unit AS565 MBe Panther akan diserahkan ke pihak Kemhan/TNI AL pada pertengahan tahun ini (2017). Ini seolah menjadi komitmen PT DI setelah beberapa waktu lalu didera persoalan keterlambatan pengiriman pesanan kepada sejumlah klien. Selain komitmen menuntaskan pesanan untuk TNI AL, PT DI juga akan merampungkan sisa pesanan tiga unit helikopter H225M Caracal untuk TNI AU. Dua unit H225M yang telah diserahkan pada pertengahan Maret lalu ke TNI AU adalah unit ketiga dan keempat dari total enam unit yang disepakati dalam kontrak dengan pelanggan. Penyerahan unit-unit berikutnya kepada TNI AU akan diselesaikan dalam beberapa minggu mendatang. Helikopter multi peran H225M ini dimaksudkan untuk misi tempur, pencarian dan penyelamatan (CSAR).
Dua unit platform dasar, atau disebut juga dengan “unit hijau”, pertama tipe AS565 MBe Panther telah tiba di Indonesia untuk diperlengkap dan diselesaikan oleh PT DI. Secara keseluruhan ada 11 helikopter AS565 MBe Panther yang akan tiba di Indonesia, dan tiga unit yang diserahkan saat ini adalah gelombang pertama. Kilas balik, kontrak pengadaan helikopter AKS AS565 MBe Panther resmi ditandatangani pada akhir tahun 2014, bertepatan dengan momen Indo Defence 2014. Sebagai pihak penerima ToT (Transfer of Technology) dari Airbus Helicopters adalah BUMN PT DI.
Baca juga: Beginilah Cara Helikopter AS565 MBe Panther TNI AL Menghancurkan Kapal Selam Lawan
Bukan Hanya Merakit
Peran PT DI dalam proyek ini tidak sebatas merakit ulang helikopter Panther setibanya di Indonesia, lebih jauh PT DI mengambil peran besar dalam penentuan desain sistem anti-submarine warfare (ASW) suite. Untuk menjalankan peran sebagai helikopter AKS, AS565 MBe Panther TNI AL akan dipasang perangkat integrasi yang mencakup L-3 Ocean Systems DS-100 Helicopter Long-Range Active Sonar (HELRAS). Sementara untuk misi menghancurkan kapal selam, dalam kesepakatan Panther TNI AL juga akan dipasang sistem peluncur torpedo, sistem peluncur ini disiapkan untuk menghantarkan jenis torpedo Raytheon MK46 atau Whitehead A244/S. Kedua torpedo tersebut kebetulan sudah sejak lama dimiliki TNI AL.
Baca juga: AS565 MBe Panther TNI AL Akan Dibekali Teknologi HELRAS DS-100 dan Peluncur Torpedo
Sebelumnya pada Maret 2015, PT DI dan Rotorcraft Service Group Inc. (RSG) telah mengadakan kontrak kesepakatan untuk adopsi pengembangan dan sistem integrasi ASW pada armada AS565 MBe Panther pesanan TNI AL. Meski kodrat utama AS565 MBe Panther adalah untuk melibas kapal selam, tapi basis heli ini adalah multirole. Oleh sebab itu, sistem yang di integrasikan RSG bersifat modular, saat sang Panther dibutuhkan untuk misi SAR (Search and Rescue), Medevac (Medical Evacuation), intai maritim, dan eksternal cargo, maka dengan cepat konfigurasi tempur heli dapat diubah ke non combat roles. (Gilang Perdana)
kendaraan kayak gini dihantam manpad langsung mleduk.
Tinggal di pasangin Flare dan Sensor Deteksi..beres pak
PT. DI sudah bisa Intergasinya, tinggal DUIT nya saja
http://internasional.kompas.com/read/2013/10/30/0549516/Parlemen.Korsel.Pesawat.CN.235.Buatan.Indonesia.Sering.Rusak.
@roket teler
Itu berita tahun kapan ya bung?
Sayang tidak dirinci jenis kerusakaannya…apakah pd mesin, avionik, mission system ato pd komponen buatan pt.di spt fuselage, sayap dan ekor
Bung admin,. Apakah kemampuan dari heli AS 565 Mbe kita ini hanya terbatas sebagai ASW Platform ato juga mampu mendukung tugas Anti permukaan (ASuW)?? Karena yg d bahas adalah kemampuan anti kapal selamnya. Sedang utk kemampuan bawa rudal permukaaan, ato sensor utk mendukung oprasi permukaan tdk pernah d singgung. Mohon kejelasan.. trims
Sejauh ini tidak ada senjata khusus utk anti permukaan. Untuk sasaran permukaan paling banter masih senapan mesin 🙂
musti diuji lagi kalau mau pakai AShM. torpedo masih bisa menghantam kapal namun jaraknya max. 40-50 km saja.
PT. DI sebaiknya fokus saja mengerjakan pesanan TNI dan tidak menerima pesanan asing agar tidak keteteran dalam menyelesaikan pesanan. Sbb pesanan TNI sdh cukup untuk menghidupi berlangsungnya perusahaan ini.
Fokus kalau prosesnya ribet ya susah juga,,,,
Menerima pesanan luar adalah strategi untuk mendapat kepercayaan pasar akan produk PT.DI itu juga menentukan keberlangsungan PT.DI…
TNI hanya pesan sedikit pak, belum lagi pembayaranya ribet
Ekspor dan Sipil justru yang utama karena untuk menghidupi PT. DI
terutama pesanan Airbus dan Boeing, Justru merekalah penyelamat PT. DI
Tapi bagaimana pun PTDÌ perlu di audit oleh auditor independen dan KPK juga harus meneropong kegiatan bisnis para petinggi pt di karena bagaimanapun bau amis mulai tercium.
@roket teler
Situ males mandi siy…pantes aja bau amis !!!
Yang perlu diaudit itu kinerja pegawai, sistem kerja, mesin produksi, dan sumber daya produksi lainnya. Nggak perlu bawa bawa KPK. Bisa dilakukan sendiri oleh satuan pengawas internal perushaan. Kalau laporan keuangannya yang audit itu BPK. JIKA ADA TEMUAN AKAN TRANSAKSI MENCURIGAKAN baru KPK bisa masuk melakukan penyelidikan, penyidikan hingga penindakan. Selama ini bpk nggak pernah permasalahkan laporan keuangan PT. DI kok. Itu artinya secara pengelolaan keuangan PT. DI masih tergolong patuh pada ketentuan yang berlaku.
Jadi selama ini kita sedang DITIPU oleh pemberitaan yang miring tentang PT.DI
Salah Perpepsi antara :
“KONTRAK DI TANDA TANGANI” dengan “KONTRAK EFEKTIF”
Jadi meskipun Kontrak telah ditanda tangani, namun Kontrak Efektif baru dihitung setelah ada kejelasan pembayaran keuangan.
Dan rupanya proses pembayaran untuk Alutsista TNI berjalan sangat lambat karena pakai Kredit Ekspor dan Pembiayaan dari Luar.
Kontrak Ditandatangani tahun 2010, bisa jadi Kontrak efektif baru terjadi tahun 2014, karena molornya pembayaran.
Itulah kenapa sampai Dirut PT. DI berani menantang agar Kontrak dibuka ke publik agar Jelas dimata masyarakat
Hahahaahaha….ternyata “perusahaan kancrut” masih bisa kerja bener?!!!
Ternyata selama ini kita dikibulin sama ayam…..
@nakedangel
Kalo bgt kemarin ada yang “pura-pura” komplin pake marah-marah segala ya bung…padahal “mereka” kan pegang salinan kontraknya, dan kalo pengen tau progresnya tinggal tanya ke kemhan
Denda karena keterlambatan itu bukti .. kalo salinan kontraknya bener kenapa harus didenda ratusan milyar .. ngapain tanya kemhan , salinan kontrak pt Di juga harus punya kenapa ga di perlihatkan sekalian ,
@petewele
Bro daripada buru2 debat coba baca dulu hak jawab pt.di kpd majalah gatra…disitu ada semua rinciannya.
Pt.di malah ngajak buka kontrak sama2 sampe ke dokumen2 pendukungnya…ttg proses LC dsb
http://arsip.gatra.com/2017-03-05/majalah/artikel.php?pil=23&id=163952
Betul bung naked..
PT. DI udah nantangin ayuk bukanya bareng-bareng.. Eh yang ditantangin malah malu-malu buka-bukaan. Padahal buka aja kenapa nggak. Mungkin ‘resleting’ nya nyangkut.. Kalo dipaksa buka malah kebuka deh isi resleting eh rekening.. Hahaha
@mat komat
Saya apal pihak2 yang kemarin meluncurkan tuduhan miring tsb….tapi sekarang ybs berubah. total 180 drajat.
Faktor kepemimpinan memberi pengaruh yang nyata, dimana keputusan pembelian alutsista ada ditingkat kemhan yang telah disinkronisasikan dg kkip dan matra pengguna….bukan usernya yang bebas memilih “ini-itu”
wkwkwwkwk, cekkkkkeekekkaaa