Penggalang Class Boat: Inilah Jenis Kapal “Interceptor” Malaysia yang Masuki Perairan Indonesia

Kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di Perairan Belawan, Sumatera Utara kemarin sempat memanas. Pangkal musababnya adalah Kapal Patroli (KP) Hiu Macan 08 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapatkan teror dari kapal penjaga pantai Malaysia (Malaysia Coast Guard). Teror dengan cara membuntuti dari dekat terjadi setelah kapal patroli Indonesia melakukan penangkapan kapal pencuri ikan Malaysia.

Baca juga: Lurssen VSV 15 – Kapal Interceptor dengan Kecepatan Maksimum 50 Knot!

Seperti dikutip dari tribunnews.com (9/4/2019), disebutkan bahwa pihak Malaysia Coast Guard dengan kapal berlabel “Maritim Malaysia” ngotot bahwa KP Hiu Macan 08 telah memasuki wilayah perairan Malaysia, dan mereka meminta aparat keamanan Indonesia untuk melepaskan kapal nelayan yang ditangkap. KP Hiu Macan 08 justru dikejar oleh kapal patroli dan helikopter Malaysia hingga jauh menerobos wilayah laut Indonesia.

“Kita telah dikejar di laut kita sendiri oleh (kapal) coast guard Malaysia. Mereka ngotot ini wilayah Malaysia. Padahal, sudah jelas ini wilayah Indonesia. Kita tetap bertahan karena ini wilayah Indonesia yang harus kita jaga, tapi mereka sampai sekarang terus mengikuti kita,” ujar seorang petugas kapal patroli Indonesia dalam video yang beredar di Facebook.

Awak lainnya yang terlihat hanya bersenjatakan senjata laras panjang berujar dengan tegas, “Demi nusa dan bangsa, ku serahkan jiwa ragaku. Untuk NKRI ku serahkan jiwaku, walaupun Malaysia mengintimidasi dengan menyebut ini wilayah Malaysia, tetatpi di peta kami ini tetap Indonesia,” ujarnya.

Secara spesifikasi, meski KP Hiu Macan 08 adalah kapal patroli untuk tugas penegakan hukum di lautan terbatas, namun kapal patrol ini tidak dipersenjatai secara permanen. Bekal senjata hanya berupa senjata perorangan yang dibawa oleh awak. Berbanding terbalik dengan kapal patroli Malaysia yang telah melakukan ‘intimidasi.’

Dari foto dan penuturan awak dari sumber yang sama, diketahui yang melakukan teror adalah jenis Fast Interceptor Craft (FIC). Nampak jelas yang memepet KP Hiu Macan 08 adalah kapal dengan nama “Penggalang 18” dengan nomer lambung 1813. Kapal dengan empat awak ini terbilang canggih, pasalnya selain dapat ngebut hingga 60 knots atau setara 111 km per jam. Kapal patrol cepat Malaysia ini juga dipersenjatai SMB (Senapan Mesin Berat) 12,7 mm dengan sistem RCWS (Remote Control Weapon Station) Oto Melara Hitrole Gun.

Baca juga: North Sea Boats G7 Fast Interceptor – Rebut Predikat Kapal Tercepat di Indonesia!

Dalam armada Malaysia Coast Guard, FIC ini disebut Penggalang Class Boat. Kapal ini merupakan hasil produksi dari perusahaan joint venture, BYO Marine Shipyard, yang merupakan hasil patungan Boustead Heavy Industries Corporation Defence Technology  (Malaysia) dan Yonca-Onuk JV (Turki). Setidaknya saat ini Malaysia Coast Guard mengoperasikan 10 unit Penggalang Class Boat. (Gilang Perdana)

40 Comments