Kecepatan Angin dan Level Sea State, Dua Faktor Penting dalam Helly Deck Party

Momen pendaratan dan lepas landas helikopter di atas dek (helipad) kapal perang adalah hal yang krusial dan mendapat perhatian penuh. Utamanya jelas terkait fakor keselamatan, bukan hanya keselamatan pada awak dan penumpang helikopter, namun ada risiko yang juga terkait pada keselamatan kapal itu sendiri.

Baca juga: KP Yudistira 8003 – Kapal Patroli Lepas Pantai Polri dengan Fasilitas Helipad

Maka tak heran kegiatan take-off and landing helikopter punya ‘peran’ dan tim tersendiri di setiap kapal. Selain ada petugas pemandu, tim heli juga telah siap dengan petugas medis dan petugas pemadam kebakaran lengkap dengan kostum tahan apinya. Dan di lingkup TNI AL, kegiatan penanganan helikopter disebut sebagai helly deck party.

Latihan helly deck party sendiri merupakan agenda rutin yang dilakukan bagi para awak kapal perang yang kapalnya memiliki fasilitas helipad. Di lingkup TNI AL, ada beragam kapal perang dengan fasilitas helipad, mulai dari korvet, frigat, kapal tanker, landing ship tank dan landing platform dock.

Helly deck party sejatinya merupakan istilah yang dikenal dalam terminologi naval aviator. Kegiatan di helly deck party utamanya meliputi penyiapan peralatan, manuver kapal dalam menentukan arah angin dan tentunya memandu helikopter saat akan take off maupun landing di atas KRI.

Lantas apa saja yang menjadi materi latihan helly deck party? Mengutip dari tni.mil.id, disebutkan materi latihan mencakup prosedur take off dan landing di darat dan kapal pada siang hari serta malam hari, prosedur marshalling, perlengkapan marshaller dan isyarat marshaller, prosedur komunikasi, prosedur cross landing, prosedur pengisian bahan bakar dan SAR.

Lepas dari itu semua, elemen terpenting dalam menanganani pendaratan helikopter di atas kapal adalah kemampuan awak pemandu untuk memperhatikan level kecepatan angin dan tingginya gelombang laut. Sumber Indomiliter.com di lingkungan Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) menyebut bahwa kecepatan angin untuk prosedur lepas landas dan mendarat helikopter adalah maksimum 30 knots atau setara 55 km per jam.

Sementera ketinggian gelombang laut maksimum yang dapat ditolerir ada di rentang sea state 3 sampai sea state 5 yang punya ketinggian gelombang sampai 3 meter. “Pada dasarnya semua tergantung skill pilot itu sendiri, namun tetap ada limitasi,” ujar sumber Indomiliter.com.

Baca juga: KRI Barakuda 633 – Dari Eksistensi Kapal Kepresidenan Hingga Kapal Cepat Andalan TNI AL

Untuk kepentingan keamanan, helipad di kapal perang sering terlihat dipasangkan jaring-jaring (landing net). Fungsi landing net tersebut sejatinya untuk menghindari gesekan langsung antara besi dengan besi, terutama pada helikopter yang menggunakan skid. (Haryo Adjie)

4 Comments