Kasus Korupsi Scorpene Class Belum Tuntas, KPK Malaysia Gelar Penyelidikan Atas Petunjuk Baru

Mewarnai kecanggihan kapal selam Scorpene di Malaysia, rupanya tidak bisa dilepaskan dari skandal korupsi, setelah kasus yang mengemuka pada tahun 2015, kini ‘KPK Malaysia’ atau Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) tengah menggelar penyelidikan baru yang fokus pada penyalahgunaan anggaran sebesar RM42 juta.

Baca juga: Scorpene Class Malaysia – Antara Kecanggihan Kapal Selam dan Skandal Korupsi

Seperti dikutip The Stars (26/7/2024), Penyidik ​​MACC telah memperoleh petunjuk baru pada penyelidikan program pengadaan kapal selam Scorpene, di mana sebuah perusahaan lokal diyakini telah melakukan pembayaran sebesar RM42 juta tanpa sepengetahuan dewan direksinya. Berdasarkan temuan terbaru, MACC telah meninjau penyelidikannya, dengan fokus diberikan pada petunjuk baru.

Jumlah tersebut (RM42 juta) dikatakan sebagai bagian dari kontrak senilai RM530 juta untuk layanan dukungan terkait pembelian kapal selam. “Pembayaran tersebut diyakini dibayarkan kepada perusahaan milik anggota keluarga pemilik perusahaan tersebut (yang melakukan pembayaran).

“Mengingat perkembangan terbaru ini, MACC akan memanggil beberapa saksi. “Faktanya, kami telah mengidentifikasi beberapa di antaranya dan telah mencatat pernyataan mereka,” kata seorang sumber.

MACC mengatakan bahwa penyelidikan atas akuisisi kapal selam Scorpene oleh Malaysia sedang berlangsung dan petunjuk baru akan memungkinkan para penyelidik untuk terus menyelidiki kasus tersebut.

Setelah 18 Bulan Direparasi, Kapal Selam AL Malaysia KD Tun Razak Kembali Beroperasi

Pada bulan April, kepala komisioner MACC Tan Sri Azam Baki mengatakan bahwa penyelidikan terhadap Scorpene sedang berlangsung dan bahwa lembaga tersebut sedang menghubungi pihak-pihak terkait di luar negeri untuk memperoleh informasi dan bukti mengenai beberapa transaksi yang dilakukan.

Pembelian dua kapal selam buatan Perancis tersebut dilakukan pada tahun 2002, ketika mantan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak menjabat sebagai menteri pertahanan. Najib mengawasi pembelian dua kapal selam Scorpene class dan satu kapal selam Agosta class dari galangan Perancis DCNS (sekarang Naval Group), senilai hampir €1 miliar.

 

Kapal selam Scorpene, yang diberi nama KD Tunku Abdul Rahman dan KD Tun Razak, tiba di Malaysia masing-masing pada bulan September 2009 dan Juli 2010.

Kilasi balik berita yang mengemuka di tahun 2015, skandal Scorpene melibatkan mantan penasihat Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Diduga, pembuat kapal selam tersebut, DCNS, membayar komisi sebesara 114 juta euro atau sekira Rp1,35 triliun (Rp11.849 per euro) kepada perusahaan yang diduga memiliki kaitan dengan Abdul Razak Baginda.

Pihak oposisi Malaysia mengklaim uang tersebut digunakan sebagai uang pelicin agar pembelian dua kapal selam Scorpene class berhasil. Abdul Razak Baginda saat kesepakatan tersebut menjabat sebagai penasihat militer Perdana Menteri Najib Razak, terlibat dalam kasus lain yang masih terkait dengan pembelian kapal selam itu. Dirinya dituduh membunuh seorang model yang juga dikenal sebagai perempuan simpanannya.

Altantuya Shaariibuu yang saat negosiasi perjanjian bertindak sebagai penerjemah, menuntut uang tutup mulut dalam kesepakatan tersebut. Tetapi model tersebut ditemukan tewas tertembak dan jasad diledakan dengan bahan peledak pada 2006. (Gilang Perdana)

Menanti Kontrak Efektif, PT PAL Indonesia dan Naval Group High Level Meeting Pembangunan Kapal Selam Scorpene Class

2 Comments