Boeing 737-200 Surveillance A-7301 TNI AU Jalani “Cek D,” Apakah Maksudnya?

Sejak tiba di Indonesia dan dioperasikan TNI AU pada 20 Mei 1982, maka pengabdian pesawat intai strategis Boeing 737-200 atau 2X9 Surveillance dengan nomer A-7301 sudah menapaki usia 37 tahun. Usia pengabdian yang panjang tentunya, dan karenanya serangakaian kegiatan pemeliharan rutin menjadi kunci agar pesawat narrow body yang usianya tak muda lagi ini dapat beroperasi optimal. Seperti yang berlangsung saat ini, Boeing 737-200 A-7301 sedang dilakukan pelaksanaan “Cek D” di Sathar 14, Depohar 10 Bandung.

Baca juga: Meski Motorola SLAMMR Out of Service, Boeing 737 2X9 Intai Strategis TNI AU Masih Punya Taji

Dikutip dari rakyatmerdekanews.com (1/7/2019), disebutkan pelaksanaan Cek D di Sathar 14 saat ini merupakan pesawat yang ke dua dari jenis Boeing 737. Masih dari sumber yang sama juga disebut bahwa Boeing A-7301 sudah dilengkapi dengan mission console yang berfungsi untuk Patroli udara. Selain itu pelaksanaan perawatan oleh Teknisi dari TNI Angkatan Udara, akan menjamin tingkat kerahasiaan pada alutsista strategis peronda lautan ini.

Sebagaimana diketahui, sistem radar SLAMMR Motorola yang menjadi andalan pada pesawat ini sudah tak lagi berfungsi sejak lama, namun sebagai gantinya Boeing 737-200 Patmar Skadron Udara 5 kini dipasangi perangkat WESCAM MX-20HD, yang menjadikan kemampuan pesawat intai ini setara dengan salah satu fitur yang ada di Boeing P-8A Poseidon.

Pun meski wujudnya tak jauh beda dengan Boeing 737 varian komersial, pada bagian hidung (nose) pesawat disematkan radar yang punya kemampuan khusus, yaitu jenis AN/APS-143C(V)3 OceanEye buatan Telephonics. Penempatan radar AN/APS-143 pada nose juga dilakukan untuk P-8I Poseidon, yakni pesawat intai maritim P-8 Poseidon pesanan India. AN/APS-143 mampu mendeteksi obyek pada jarak 200 nautical mile (setara 370 km) dan dibekali fitur IFF (Identification Friend or Foe).

Nah, kembali ke awal tentang pelasanaan pemeliharaan yang disebut sebagai Cek D, masih banyak yang belum mengetahui apa maksudnya. Melansir dari beberapa sumber, Cek D dapat disebut juga sebagai kegiatan overhaul, dimana pemeriksaan jenis ini adalah perawatan yang paling detail dan paling berat bagi sebuah pesawat. Pemeriksaan ini dilakukan kira-kira setiap enam tahun.

Pemeriksaan ini membuat hampir semua bagian pesawat dibongkar untuk inspeksi dan diteliti. Bahkan cat harus benar-benar dikelupas untuk inspeksi lebih lanjut pada bagian dinding lambung. Pemeriksaan ini membutuhkan hingga 50000 jam kerja dan 2 bulan untuk penyelesaian, tergantung jenis pesawat dan jumlah personil yang terlibat. Pemeriksaan ini juga membutuhkan tempat yang paling lama, sehingga harus dilakukan di basis perawatan yang tepat. Sulitnya persyaratan dan besarnya usaha yang dibutuhkan membuat pemeriksaan ini menjadi mahal, dengan biaya penyelenggaraan sekali Cek D bisa menghabiskan dana hingga puluhan milyar rupiah.

Boeing 737 MPA tengah beraksi di laut

Karena kondisi dan biaya pemeriksaan ini, sebagian besar maskapai komersial harus merencanakan Cek D setahun sebelumnya. Sering kali pesawat yang lebih tua pada beberapa maskapai akan disimpan atau dibesituakan sebelum mencapai Cek D berikutnya, karena besarnya biaya bila dibandingkan dengan nilai pesawat. Rata-rata, sebuah pesawat komersial akan menjalani tiga Cek D sebelum dipensiunkan.

Baca juga: Pengadaan Pesawat Intai Strategis, Jika Tak Jadi Prioritas, Sepuluh Tahun Lagi Bakal Ada Masalah Serius!

Komandan Komando Pemeliharaan Material TNI AU (Dankoharmatau) Marsda TNI Dento Priyono yang meninjau pelaksanaan Cek “D” pesawat Boeing A 7301 menyebut bahwa dari hasil kunjungan ditemukan dua permasalahan yang harus dikonsultasikan pihak Boeing dengan difasilitasi GMF (Garuda Maintenance Facility). “Hal ini yang menyebabkan dukungan suku cadang perlu waktu tambahan 3 Bulan dari sekarang, tegasnya. (Gilang Perdana)

9 Comments