Update Drone KamikazeKlik di Atas

“Amunisi Tua Lebih Mudah Meledak”, Tahapan dan Prosedur Pemusnahan Harus Diperketat

Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, meledak pada Sabtu (30/3/2024) sore, sekitar pukul 18.15 WIB. Ini menjadi insiden ketiga meledaknya gudang amunisi TNI, setelah sebelumnya meledak gudang amunisi milik Korps Marinir di Cilandak pada 29 Oktober 1984, dan meledaknya gudang amunisi milik Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL di Pondok Dayung, Tanjung Priok pada 5 Maret 2014. Meski skala dan kerusakan akibat ledakan dari ketiga gudang amunjsi berbeda, namun ada kesamaan, yang mana amunisi yang meledak adalah amunisi yang telah berusia tua dan kedaluwarsa.

Baca juga: Rusia Kembangkan Amunisi dengan Sistem Peledakan Khusus untuk Tangkal Drone Ukraina

Dari ketiga insiden meledaknya gudang amunisi TNI, yang terbesar adalah melekdaknya gudang amunisi Korps Marinir di Cilandak pada tahun 1984. Publikasi Tempo menyebut ledakan di Cilandak meludeskan 2.000 ton amunisi eks Operasi Trikora yang terdiri dari roket BM-14 (Rusia), howitzer 122 milimeter, mortir, granat, dan lainnya. Sementara sumber dari ledakan diduga disebabkan oleh peluru mortir 80 milimeter buatan Yugoslavia. Lima gudang berisi ribuan amunisi berbagai jenis, mortir, hingga roket sebesar batang kelapa bukan hanya meledak di gudang, melainkan juga meluncur hingga berkilometer jauhnya ke berbagai arah dalam radius belasan kilometer.

Sedikitnya 1.500 rumah rusak dan hancur, serta lebih dari 1.000 keluarga mengungsi. Dalam keterangan resmi ABRI, yang diberitakan 31 Oktober 1984, sebanyak 15 orang tewas dan 26 orang luka dalam musibah itu. Dikutip dari Kompas.id, musibah diawali dari kebakaran. Tak dijelaskan di mana kebakaran berawal. Gudang amunisi itu berbentuk kubah besar terletak lebih rendah dari permukaan tanah. Dari setiap kubah ada tangga ke bawah dan dibatasi kerangkeng besi kokoh dan pintu besar. Warga setempat menyebutnya gudang peluru. Namun, letak gudang amunisi tidak jauh dengan asrama Korps Marinir berikut dapur tempat memasak. Api membesar pukul 20.00.

Dari beberapa literasi disebut, bahwa amunisi yang sudah tua atau kedaluwarsa lebih mudah meledak karena faktor-faktor berikut:

Degradasi Kimia
Bahan peledak dalam amunisi dapat mengalami degradasi kimia seiring waktu, terutama jika amunisi disimpan dalam kondisi yang tidak sesuai. Degradasi ini dapat membuat bahan peledak menjadi lebih tidak stabil dan lebih rentan terhadap ledakan spontan.

Pembusukan Bahan Peledak
Bahan peledak organik, seperti nitrogliserin, dapat mengalami pembusukan seiring waktu, terutama jika tidak disimpan dalam kondisi yang tepat. Pembusukan ini dapat menghasilkan gas yang dapat meningkatkan tekanan di dalam amunisi dan menyebabkan ledakan.

Kerusakan Struktural
Amunisi yang sudah tua atau expired mungkin mengalami kerusakan struktural karena faktor seperti korosi atau kerusakan mekanis. Kerusakan ini dapat membuat amunisi menjadi lebih rentan terhadap ledakan.

Panas dan Kelembaban
Suhu panas dan kelembaban yang tinggi dapat mempercepat degradasi bahan peledak dalam amunisi, meningkatkan risiko ledakan.

Gudang amunisi Kopaska yang meledak di tahun 2014 (foto: istimewa)

Faktor-faktor yang membuat amunisi yang sudah tua atau expired lebih rentan terhadap ledakan umumnya berlaku untuk berbagai jenis amunisi, termasuk amunisi kaliber kecil, sedang, dan berat. Meskipun komposisi dan karakteristik bahan peledak dalam berbagai jenis amunisi dapat bervariasi.

Ada standar untuk menentukan umur pakai atau masa berlaku amunisi. Namun, standar ini dapat bervariasi tergantung pada jenis amunisi, kondisi penyimpanan, dan faktor-faktor lainnya. Umumnya, amunisi biasanya memiliki masa berlaku yang ditentukan oleh produsen berdasarkan pemantauan kualitas dan stabilitas bahan peledak serta komponen lainnya.

Untuk amunisi militer, umumnya ada prosedur yang ketat untuk memeriksa dan memvalidasi umur pakai amunisi sebelum digunakan. Pemeriksaan ini mencakup pemantauan kondisi fisik dan kimia bahan peledak, serta kondisi keseluruhan amunisi. Jika amunisi telah melewati masa berlakunya, biasanya akan dianggap tidak aman untuk digunakan dan harus dimusnahkan dengan aman sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Penggunaan amunisi yang kadaluwarsa dapat meningkatkan risiko ledakan tidak terkontrol atau kegagalan dalam penggunaan, yang dapat membahayakan pengguna dan orang di sekitarnya. Sebagai langkah keamanan, amunisi yang telah melewati tanggal kadaluwarsanya sebaiknya didaur ulang atau dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Pemusnahan amunisi tua biasanya melibatkan prosedur khusus untuk memastikan keamanan dan mengurangi risiko ledakan yang tidak terkontrol. Beberapa prosedur umum dalam pemusnahan amunisi tua meliputi pemindahan, pengklasifikasian, pembongkaran, pemusnaha, pengamanan, dan pemantauan bahwa semua amunisi telah dimusnahkan dengan aman dan efektif. (Gilang Perdana)

Korps Marinir Uji Fungsi Amunisi Illumination dan Smoke

7 Comments