14 Februari 2018, Kontrak Pembelian Sukhoi Su-35 Telah Dilakukan di Jakarta

Berita pengadaan jet tempur Sukhoi Su-35 Super Flanker kembali menjadi trending topic hari ini. Meski belum ada konferesi pers resmi, namun setelah pertanyaan dari pihak media kepada Kementerian Pertahanan dalam acara Coffee Morning hari Kamis (15/2/2018) ini, terungkap bahwa kontrak pengadaan Sukhoi Su-35 untuk TNI AU ternyata telah dilakukan kemarin, hari Rabu (14/2/2018) di Jakarta.

Baca juga: Final Pengadaan Sukhoi Su-35, Indonesia Sukses Dorong Rusia Untuk Imbal Beli Hingga 50%

Dikutip dari situs Rilis.id (15/2/2018), pernyataan telah terjadinya kontrak pengadaan Su-35 untuk TNI AU disebutkan oleh Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigadir Jenderal TNI Totok Sugiharto. Lewat pesan singkat, perwira tinggi bintang satu ini mengungkapkan, penandatanganan kontrak pembelian pesawat generasi 4,5 itu dilakukan di Indonesia. Pesawat yang akan datang rencananya full combat atau dengan persenjataan lengkap.

Namun lebih jauh belum ada keterangan berapa nilai kontrak yang disepakati untuk 11 unit Sukhoi Su-35 dan item apa saja yang menjadi syarat barter diminta oleh Rusia. Namun jika merujuk dalam konferensi pers dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Kementerian Perindustrian pada 21 Agustus 2017 di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kantor Kemhan, disebut bahwa total nilai pembelian Su-35 mencapai US$1,14 miliar.

Pemerintah lndonesia membeli Su-35 dari Rusia dan Rusia sebagai negara penjual berkewajiban membeli seiumlah komoditas ekspor dari Indonesia. Dengan skema imbal beli tersebut, Indonesia mendapat potensi ekspor sebesar 50 persen dan nilai persentase pembelian Su-35 dalam pengadaan Su-35 ini yaitu 35 persen dalam bentuk offset don 50 persen dalam bentuk imbal beli. Dengan demikian, lndonesa mendapatkan nilai ekspor sebesar US$570 dari nilai US$1,14 miliar. (Bayu Pamungkas)

97 Comments